Inilah Logo Terbaru Front Persaudaraan Islam Setelah FPI Dibubarkan

Inilah Logo Terbaru Front Persaudaraan Islam Setelah FPI Dibubarkan

JAKARTA - Pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) resmi meluncurkan Front Persaudaraan Islam pada 8 Januari 2021. Hal ini dilakukan setelah pemerintah membubarkan FPI pada Rabu 30 Desember 2020 lalu. Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Front Persaudaraan Islam membenarkan adanya dekralasi dan para dekralator merupakan pentolan FPI yang dibubarkan. "Iya benar sudah dekralasi (Front Persaudaraan Islam)," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (8/1) malam. Aziz pun menunjukan gambar logo Front Persaudaraan Islam. Selain itu, DPP Front Persaudaraan Islam juga berada di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, yang dulunya markas FPI. Dalam dekralasi itu, ada 15 orang yang menjadi dekralator. Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hasan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri. Kemudian Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisal Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbah, dan Munarman. Sementara itu, dari salinan dekralasi yang didapat JPNN.com, Front Persaudaraan Islam meminta kepada mantan pengurus, anggota dan simpatisan ormas Front Pembela Islam untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Beginilah bentuk logonya : [caption id="attachment_193330" align="alignnone" width="1170"] Logo Front Persaudaraan Islam (FPI). Foto FPI for JPNN.com[/caption] "Silakan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," sebagaimana isi dekralasi. Selain itu, Front Persaudaraan Islam akan berkonsentrasi kepada kegiatan dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, advokasi hukum dan HAM. Hal itu dilakukan sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI. "Kami akan kawal terus kasus pembunuhan enam syuhada hingga ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kematian tersebut agar bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab," lanjut isi dekralasi. (Jpnn.com)

Sumber: