Akun Donald Trump Diblokir Sejumlah Platform Media Sosial
AMERIKA SERIKAT - Diakibatkan kericuhan ulah pendukung Donald Trump ke Gedung Kongres AS, Capitol, Washington sejumlah paltform media sosial memblokir akun Presiden AS tersebut. Platform media sosial itu di antaranya Twitter, Facebook, YouTube, hingga Twitch. "Mengingat serangan mengejutkan kemarin di Capitol, kami ikut menonaktifkan channel Twitch milik Presiden Trump," kata juru bicara Twitch, dilansir JPNN, Jumat (8/1). "Mengingat keadaan luar biasa saat ini adalah retorika pembakaran Presiden, kami yakin ini adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi komunitas kami dan mencegah Twitch digunakan untuk memicu kekerasan lebih lanjut." Twitch mengatakan akan meninjau kembali akun Trump setelah dia meninggalkan kantor kepresidenan. Kendati demikian, arsip video dan profil Trump di platform itu masih tersedia tetapi tidak dapat melakukan streaming. Pada bulan Juni, Twitch memblokir sementara akun Trump karena "perilaku penuh kebencian" yang disiarkan di channel miliknya. Larangan itu kemudian dicabut setelah dua pekan. Setelah kerusuhan di Capitol, Twitch juga menghapus emote PogChamp yang dinilai mendorong kekerasan lebih lanjut. Sebelumnya, Facebook juga memberlakukan larangan pada akun Trump dan mengatakan larangan tersebut tidak akan dicabut hingga hari pelantikan presiden AS terpilih Joe Biden. Sementara itu, Twitter mengunci akun Trump dan mengatakan bahwa pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakannya akan mengakibatkan "penangguhan permanen" pada akun Trump. (JPNN)
Sumber: