Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketua Umum Sejak 26 November 2025
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)-- PBNU
Ia menilai persoalan yang berkembang berpotensi berdampak nasional sehingga PWNU berhak mengambil langkah maslahat. Terkait Risalah Syuriyah, Gus Yahya menyebut belum menerima dokumen fisik.
Ia meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen yang beredar, termasuk memastikan keabsahan tanda tangan digital yang lazim digunakan dalam administrasi organisasi.
“Kalau dokumen resmi, itu tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tanda tangan manual, ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelesaikan amanah hasil Muktamar Ke-34 untuk masa jabatan lima tahun, dari 2021 hingga 2026.*
Sumber: