Imbauan Wali Kota Bogor: Warga Jangan Berbelanja di Lapak PKL Eks Pasar Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.--Situs resmi Pemkot Bogor.
RADAR JABAR DISWAY – Warga Kota Bogor diminta untuk tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terletak di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng, mulai Rabu 25 Maret 2026. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang memberi imbauan tersebut.
Keputusan itu adalah bagian dari penataan serta penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lakukan.
Pemkot Bogor pun sebagai upaya relokasi sudah menyiapkan lokasi penampungan baru buat para pedagang yaitu di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar ini telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.
BACA JUGA:Bagian dari Kepedulian, Pemkot Bogor Salurkan 250 Paket Santunan bagi Anak Yatim dan Disabilitas
BACA JUGA:Bupati Bogor Ungkap Proyek PSEL Galuga Akan Dimulai Tahun 2026
"Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut," kata Dedie Rachim, Rabu (25/3), dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor.
Pemkot Bogor menyorot ada salah satu persoalan utama jadi pemicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Hal itu ialah belum dialihkannya rute angkutan pick up dan truk yang selama ini merupakan sumber suplai kebutuhan pedagang di empat titik tersebut.
Maka dari itu menurut Dedie Rachim, penataan bukan hanya difokuskan pada penertiban lapak. Melainkan juga terhadap pengaturan sistem distribusi barang supaya terpusat di lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:Dedie Rachim Apresiasi PWI Kota Bogor yang Konsisten Menggelar Kegiatan Sosial
BACA JUGA:Kontingen Porprov Kota Bogor Verifikasi 750 Atlet dalam Rakor Perdana
"Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan melalui lokasi resmi yang telah disiapkan," tutur dia.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penataan kota yang lebih baik, ia mengharapkan masyarakat untuk berbelanja di pasar-pasar yang telah ditentukan.
Sumber: