Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Lahan PT Perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar Bojong Waru, Pangalengan Sabtu, 29 November 2025.--Radar Jabar/Yusup

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan yang rusak.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Apresiasi Penetapan Komcad Matra Udara sebagai Wujud Penguatan Pertahanan Daerah

 

“Pak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa lahan-lahan yang rusak akan dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PT PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usaha di wilayah ini memang perkebunan teh,” jelasnya.

 

Pihaknya mengimbau warga Pengalengan agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya akan merugikan masyarakat di sekitar lokasi.

 

“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” harapnya.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Ajak Perguruan Tinggi untuk Kolaborasi dalam Pembangunan SDM

 

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025.

 

“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait