Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
--
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta kesepakatan kedua belah pihak. Diharapkan, implementasi kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan tata kelola hukum dan penyelenggaraan program JKN di Kota Bandung.
Dengan adanya sinergi ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandung semakin mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berlandaskan prinsip good governance. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menunjukkan perannya dalam memberikan kepastian hukum demi terciptanya kepentingan masyarakat yang lebih luas. (BS/rs)
Sumber: