RADAR JABAR - Kemampuan berkendara terkadang masih dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kemampuan yang berbeda saat mengendarai sepeda motor. Padahal, keselamatan di jalan raya tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh keterampilan, pemahaman terhadap aturan lalu lintas, serta sikap dan tanggung jawab setiap pengendara.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti legalitas bagi seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor sesuai golongannya. Untuk mendapatkannya, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengujian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, memiliki SIM saja tidak cukup. Setiap pengendara juga perlu terus meningkatkan keterampilan dan menerapkan perilaku berkendara yang aman dalam berbagai situasi di jalan raya.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, menjelaskan bahwa setiap pengendara, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan berkendara bukan soal laki-laki atau perempuan, tetapi bagaimana setiap pengendara memiliki keterampilan, memahami aturan lalu lintas, dan mampu mengantisipasi potensi bahaya. Karena itu, kemampuan berkendara sebaiknya tidak dinilai berdasarkan gender, melainkan dari cara seseorang berkendara dengan aman dan bertanggung jawab. Siapa pun pengendaranya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” ujar Ludhy.
Untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap pengendara.
1. Pahami Aturan dan Penuhi Persyaratan Berkendara
Setiap calon pengendara perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengujian SIM sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memiliki SIM yang sah, pengendara juga harus memahami rambu-rambu lalu lintas, mematuhi peraturan, serta mengetahui cara mengoperasikan kendaraan dengan benar.
2. Utamakan Keterampilan dan Sikap Berkendara
Keselamatan berkendara dipengaruhi oleh kemampuan mengendalikan kendaraan, membaca situasi lalu lintas, mengambil keputusan yang tepat, serta menjaga emosi selama perjalanan. Setiap pengendara perlu menerapkan prinsip berkendara defensif (defensive riding), yaitu selalu waspada dan mengantisipasi potensi bahaya untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
3. Hargai Sesama Pengguna Jalan
Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Oleh karena itu, hindari menilai kemampuan berkendara seseorang hanya berdasarkan gender. Sebaliknya, bangun kebiasaan saling menghormati, memberikan ruang yang cukup bagi pengguna jalan lain, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Utamakan Kompetensi, Selalu #Cari_Aman. Selain memiliki SIM, pengendara perlu memastikan kondisi sepeda motor tetap prima, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Menjaga konsentrasi, mengendalikan emosi, dan mengantisipasi risiko selama perjalanan juga menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi kecelakaan.
Melalui edukasi keselamatan berkendara ini, DAM mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan keterampilan dan perilaku berkendara yang bertanggung jawab tanpa membedakan gender. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepedulian dari setiap pengguna jalan.