BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Selasa 06-10-2026,20:38 WIB
Reporter : Eriek Taopik
Editor : Eriek Taopik

"Ini membuktikan bahwa Program JKN dan AKT tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat. Melalui KAPJ, kami ingin mendorong pembiayaan kesehatan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan," ujar Ogi.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa OJK terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui berbagai kebijakan, termasuk menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Dalam POJK ini yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta sinergi dengan fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan lainnya termasuk Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Ogi mengungkapkan, dari 31 AKT yang sudah menjalin kerja sama  dengan BPJS Kesehatan, ada 25 AKT yang telah bermitra dengan 13 rumah sakit atau grup rumah sakit. Hal ini menjadi fondasi penting bagi implementasi KAPJ. OJK berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif di lapangan dan terus diperluas sehingga seluruh AKT dapat berpartisipasi dalam KAPJ pada 2027, demi memberikan kemudahan bagi peserta serta mewujudkan ekosistem pembiayaan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Berikut Daftar Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi KAPJ :

1.    PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 

2.    PT Asuransi BRI Life 

3.    PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) 

4.    PT Hanwha Life Insurance Indonesia 

5.    PT Asuransi Jiwa Sequis Life 

6.    PT AIA Financial 

7.    PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia 

8.    PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah 

9.    PT Asuransi Allianz Life Indonesia 

10.    PT Asuransi Jiwa Teguh Pelita Pelindung (EquiraLife) 

11.    PT Asuransi Sinar Mas 

12.    PT Bosowa Asuransi 

Kategori :