Namun, untuk program BSU 2026, pekerja tetap perlu menunggu pengumuman resmi mengenai apakah mekanisme tersebut kembali digunakan.
Dengan kata lain, informasi mengenai cara pengecekan dari program BSU sebelumnya jangan langsung dianggap sebagai prosedur final BSU 2026.
Berapa Besaran BSU 2026?
Pemerintah telah menyampaikan bahwa BSU 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Periode bantuan mencakup Oktober 2026 Rp300 ribu, November 2026 Rp300 ribu, dan Desember 2026 Rp300 ribu.
Bantuan tersebut direncanakan disalurkan sekaligus, sehingga total yang diterima setiap pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.
Siapa yang Bisa Mendapat BSU 2026?
Untuk program BSU 2026, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap kriteria penerima.
Karena itu, persyaratan yang digunakan pada penyaluran tahun sebelumnya belum dapat dianggap sebagai syarat resmi BSU 2026.
Sebagai gambaran, aturan BSU 2025 antara lain mensyaratkan penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah, serta memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Penerima juga bukan ASN, anggota TNI maupun Polri dan pada program 2025 terdapat ketentuan terkait penerimaan PKH.
Namun, kriteria tersebut masih merupakan acuan dari program sebelumnya.
Pemerintah perlu menerbitkan aturan terbaru untuk memastikan persyaratan yang berlaku pada BSU 2026.
Kapan BSU 2026 Cair?
Hingga 5 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan BSU 2026 secara resmi.
Yang sudah dipastikan adalah periode bantuan, yakni Oktober hingga Desember 2026, dengan nilai Rp300 ribu per bulan atau total Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Pemerintah juga masih menyiapkan aturan pelaksanaan yang menjadi dasar penetapan penerima dan mekanisme penyaluran.
Karena itu, kabar yang menyebut tanggal tertentu sebagai waktu pasti pencairan sebaiknya tidak langsung dipercaya sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.