Sistem SLHS diusulkan terintegrasi dalam satu data sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), maupun SPPG dapat dilakukan lebih efektif. Koordinasi dinilai perlu melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, AKKOPSI dan HAKLI.
AKKOPSI dan HAKLI juga mendorong penguatan peran Sanitarian di tingkat puskesmas dan kecamatan sebagai ujung tombak pembinaan serta pengawasan higiene sanitasi. Keduanya menyatakan siap mendukung peningkatan kompetensi sanitarian melalui pelatihan dan penguatan kapasitas teknis.
Dalam audiensi tersebut, AKKOPSI-HAKLI juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan substansi RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Sanitasi dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku dan budaya hidup bersih melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
KDS mengatakan kolaborasi AKKOPSI dan HAKLI dapat menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dengan implementasinya di daerah.
“Kami siap dilibatkan dalam forum kebijakan, pembahasan teknis maupun penyusunan model implementasi di lapangan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut audiensi, AKKOPSI-HAKLI mengusulkan pembentukan forum atau working group lintas kementerian/lembaga, penetapan sejumlah pilot project pengelolaan limbah SPPG melalui Koperasi Merah Putih, penguatan sistem SLHS dan integrasi data lintas sektor, serta penyusunan agenda tindak lanjut dalam rentang 30–90 hari.
Menurut KDS, tiga hal utama yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, penetapan pilot project yang konkret, serta keterlibatan AKKOPSI-HAKLI secara berkelanjutan dalam implementasi kebijakan sanitasi dan keamanan pangan.(*)