Dalam pembahasan draf Raperda, Fraksi Nasional Demokrat juga menemukan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Mulai dari sinkronisasi antar-pasal, kejelasan definisi sejumlah istilah baru, hingga penyempurnaan landasan hukum agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.
Selain itu, pemerintah diminta tidak hanya mengedepankan penegakan sanksi kepada masyarakat. Kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah juga harus dipastikan.
"Jangan sampai masyarakat sudah disiplin memilah sampah dari rumah, tetapi saat diangkut justru dicampur kembali. Kedisiplinan warga harus diimbangi kesiapan pemerintah," tegas Dudi.
Fraksi Nasional Demokrat berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat panitia khusus sehingga ketiga Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.