Ia menjelaskan Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Namun, perkembangan teknologi yang begitu cepat memerlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih spesifik untuk melindungi anak dari ancaman konten negatif di ruang digital.
Menurut Ineu, edukasi sejak usia sekolah dasar menjadi penting untuk membangun karakter anak sekaligus menyiapkan generasi yang tangguh menghadapi tantangan masa depan.
"Kalau kita abai, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan semakin sulit dicapai. Karena itu perlindungan anak harus dilakukan sejak dini dan secara gotong royong," ujarnya.
Kepala SDN Jatihurip, Yati Sumiati, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi yang melibatkan siswa dan orang tua secara langsung sangat dibutuhkan mengingat masih banyak orang tua yang menjadikan gawai sebagai cara instan untuk menenangkan anak tanpa memahami dampaknya.
Menurut Yati, pendekatan melalui cerita membuat materi lebih mudah dipahami dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah.
"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan sebaiknya dilakukan lebih luas karena banyak orang tua yang membutuhkan pemahaman mengenai bahaya konten digital bagi anak," katanya.