Ketua GMHI Tanggapi Polemik Informasi Status Hukum Wabup Indramayu

Selasa 09-06-2026,10:18 WIB
Editor : Erwin Mintara D. Yasa

RADAR JABAR - Ketua umum GMHI (gerakan masyarakat hukum Indonesia) Rendi Wirman Salas angkat bicara pasca ramai pemberitaan terkait penetapan tersangka Wabup Indramayu S, yang sempat ia sampaikan ke media yang diakuinya bersumber dari Aspidsus Kejati Jabar pada saat melakukan audiensi, Jumat 5 Juni 2026 lalu, namun dibantah keras oleh Kasipenkum Kejati Jabar.

 

Rendi mengaku bahwa cukup terkejut dengan pernyataan dari Kasipenkum Kejati Jabar yang membantah adanya pernyataan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat baik pernyataa Aspidsus Kejati Jabar maupun Kajati Jabar terkait penetapan tersangka Wabup Indramayu pada saat audiensi di Kejati pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu.

 

"Oh terkait itu, saya lumayan cukup terkejut ya ko bisa ada pernyataan seperti itu," papar Rendi, Selasa 9 Juni 2026.

 

Nur Sricahyawijaya selaku Kasipenkum Kejati Jabar juga menyebut adanya miskomunikasi, namun Cahya tetap menekankan bahwa tidak pernah ada pernyataan dari pihak Kejati Jabar terkait pernyataan yang disampaikan Ketua GMHI, perihal penetapan status tersangka dalam kasus Tuper DPRD Indramayu yang diduga melibatkan Wabup Indramayu inisial S.

 

Bukan hanya dua belah pihak yang kini sedang beradu argumen, bahkan setelah menyebar luas di media masa dan media sosial, lebel berita Hoax langsung disematkan oleh Wabup Indramayu saat memberikan keterangan di media pada saat dikonfirmasi wartawan, terkait tanggapannya tentang berita penetapan tersangka dirinya.

 

Hal ini juga direspon oleh Rendi, menurutnya ini cukup jadi pertanyaan besar dan jadi liar, karena, siapa yang mau ditempuh ke jalur hukum? Rendi menganggap semua elemen yang terlibat baik mhasiswa, masyarakat ataupun rekan media, memiliki semangat yang sama, yakni ingin memperjuangkan penegakan hukum.

 

" Saya sih lucu aja liatnya, semakin bersikeras membantah semakin terlihat jelas kualitas pejabat negara kita apalagi ini berkaitan dengan hukum, sekelas pejabat negara (Kasipenkum) sampe memutar balikan kenyataan seperti itu, kan kita malah jadi tandatanya, ada apa nih?," ujarnya. 

 

"Saya juga lucu sama tim kuasa hukum pa Wabup Indramayu yang katanya mengeluarkan pernyataan di media bahwa akan mengadukan ke jalur hukum terkait hal ini dan sekarang masih dikaji kurang lebih mungkin seperti itu poin pernyataannya, pertanyaan saya, siapa yang mau dilaporkan ke jalur hukum? Saya kah? Kejati kah?media kah yang memberitakan? yang jelas-jelas itu salah satu komitmen dalam keterbukaan informasi apalagi ini menyangkut para pejabat negara, mau memperjuangkan penegakan hukum ko malah mau di proses hukum" papar Rendi.

Tags :
Kategori :

Terkait