RADAR JABAR, KABUPATEN BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Kang DS menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berimbang antara eksekutif dan legislatif.
“Dokumen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Kang DS.
Ia menjelaskan, LKPJ 2025 memuat ringkasan capaian kinerja pembangunan, realisasi program dan kegiatan, serta progres pelaksanaan visi-misi pembangunan daerah. Meski dihadapkan pada berbagai dinamika, Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai mampu menjaga tren positif indikator pembangunan, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital.
BACA JUGA:Satu-satunya di Jawa Barat, RSUD Welas Asih Kini Layani Pengobatan Kesehatan Tradisional
BACA JUGA:Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp7,33 triliun dan terealisasi Rp6,89 triliun atau 94,01 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,81 triliun (81,47%) dari target Rp2,23 triliun
2. Pendapatan Transfer: Rp5,03 triliun (99,31%) dari target Rp5,07 triliun
3. Lain-lain pendapatan sah: Rp44,62 miliar (127,50%) dari target Rp35 miliar
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,96 triliun atau 92,35 persen dari anggaran Rp7,53 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat defisit sebesar Rp61,77 miliar. Adapun pembiayaan daerah terealisasi optimal, dengan penerimaan pembiayaan mencapai 100,02 persen dari target.
Kang DS juga menegaskan bahwa data keuangan dalam LKPJ ini masih bersifat sementara (unaudited) dan akan disempurnakan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah diaudit oleh BPK RI.
Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan kinerja positif. IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 poin, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 74,27 poin.
Kang DS menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung mencapai 6,45 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,04 persen, kemiskinan ekstrem ditekan menjadi 0,5 persen, dan Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 89,01 (kategori sangat baik).