4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga akan mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu pendidikan masyarakat kurang mampu. Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan diberikan satu kali dalam setahun.
Berikut rincian bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah:
SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun
Dana PIP nantinya akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP. Kemudian untuk jenjang SMA/SMK bantuan akan diberikan melalui rekening BNI.