BACA JUGA:Sinergi BRI RO Bandung dan BO Jatibarang: Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
“Begitu masuk rumah sakit dan tidak punya BPJS, biayanya bisa ratusan ribu bahkan lebih. Maka lebih baik kita siapkan dari sekarang,” imbuh Farhan.
Lebih lanjut dia mengajak warga memanfaatkan layanan informasi resmi seperti call center 165 untuk memastikan status kepesertaan dan administrasi.
Wali Kota Farhan menyatakan jaminan kesehatan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud solidaritas sosial.
BACA JUGA:Bupati Bandung Lantik 143 Pejabat Eselon 3 dan 4, Ini Pesan Kang DS
“Ketika sehat, kita membantu yang sakit. Ketika sakit, sistem akan membantu kita,” katanya.
Harapan Farhan, kolaborasi antara kelurahan, kecamatan dan warga bisa meningkatkan kepesertaan aktif sehingga perlindungan kesehatan masyarakat makin kuat.