Selain bansos reguler, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk wilayah terdampak bencana. Total dana yang disiapkan mencapai Rp1,8 triliun untuk 1,7 juta KPM di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bantuan ini tidak hanya berupa bantuan reguler, tetapi juga bansos adaptif untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Rinciannya sebagai berikut:
Santunan Ahli Waris
Rp14 miliar untuk 990 korban meninggal dunia.
Jaminan Hidup (Jadup)
Rp238 miliar bagi 175.211 penerima, dengan nominal Rp450 ribu per orang selama 3 bulan.
Bantuan Isian Rumah
Rp143 miliar untuk 47 ribu KPM, masing-masing Rp3 juta per keluarga.
Stimulan Ekonomi
Rp238 miliar untuk 47 ribu KPM, masing-masing Rp5 juta per keluarga.
Penyaluran bantuan ini dilakukan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia setelah melalui proses verifikasi pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
Kalau kamu tinggal di wilayah terdampak, pastikan kamu rutin mengecek status agar tidak ketinggalan informasi penting.
Kenapa Kamu Harus Cek Secara Mandiri?
Banyak orang tidak menerima bantuan bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena tidak mengecek statusnya. Dengan mengecek sendiri, kamu bisa:
Mengetahui apakah terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Awal Maret 2026
- Memastikan data NIK sesuai dan aktif
- Melihat posisi desil kesejahteraan
- Segera mengurus jika ada ketidaksesuaian data
Semakin cepat kamu tahu statusnya, semakin cepat kamu bisa mengambil langkah yang tepat.