Bupati Bandung Instruksikan OPD Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan Rutin LKPD

Senin 23-02-2026,19:21 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Senin 23 Februari 2026.

Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:HUT ke-6, Hotel 88 Alun-Alun Bandung Rayakan dengan Aksi Sosial dan Promo Ramadan Spesial Rp88 Ribu

"Kita harus kooperatif, kalau BPK meminta laporan atau dokumen apapun terkait pemeriksaan, OPD-nya jangan banyak alasan," ujar Kang DS.

Begitu pula sebaliknya, paparnya, kalau ada hal keberatan dari OPD atas proses pemeriksaan segera sampaikan ke BPK. "Jangan sampai proses pemeriksaan selesai, baru mengajukan keberatan," ucapnya.
 
Kang DS optimistis dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari menjalani pemeriksaan sebelumnya seperti dari Inspektorat Kabupaten Bandung, diharapkan dapat lebih memudahkan lagi dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

"Tentu dari kami pun masih banyak kekurangan dan kami haturkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh BPK," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Soroti Ketegasan Kebijakan Pemerintah Pusat

Proses pemeriksaan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung membutuhkan waktu 30 hari. 

Kepala Perwakilan BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan menyatakan komunikasi yang baik antara pemeriksa dan OPD merupakan kunci keberhasilan pemeriksaan terkait laporan keuangan dan tertib administrasi dalam belanja barang dan jasa.

"Kalau ada hal keberatan terkait hasil pemeriksaan, silahkan diklarifikasi ke pemeriksa. Karena Bapak/Ibu sendiri yang lebih paham terkait penggunaan keuangan OPD masing-masing," pesan Eydu.*** (ysp)

 

Kategori :