“Klien kami telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan mengacu pada fakta dan bukti yang telah kami lampirkan dalam laporan,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menguraikan secara detail dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dilaporkan.
“Kemarin telah dijelaskan secara rinci hubungan-hubungan hukum serta peran masing-masing pihak sebagaimana yang dilaporkan,” paparnya.
Pihaknya berharap penyidik Polda Jawa Barat dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif, serta melanjutkan proses dengan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan sebelumnya menyatakan bahwa Sherly Ingga Setiawati bukan merupakan tenaga ahli baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun tenaga ahli pribadinya.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Yang bersangkutan bukan tenaga ahli saya. Ia hanya memanfaatkan nama saya untuk kepentingan pribadi,” ujar Erwan dalam pernyataannya, Rabu (24/12/2025).
Erwan menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.