Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.
Dalam perhelatan akbar tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bandung menjadi salah satu penerima UHC Award Kategori Utama. Kota Bandung berhasil mempertahankan status UHC sejak 1 Januari 2018 hingga saat ini. Berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung, di awal tahun 2026 ini sebanyak 98,80% atau 2.568.550 jiwa penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 80,10%.
Selain itu, untuk menjamin akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung juga telah bekerja sama dengan 202 FKTP dan 48 FKRTL di Kota Bandung.