Selain itu, sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) selama libur Nataru, bank bjb berkomitmen untuk tidak menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apapun dari stakeholder seperti nasabah, debitur, dan mitra kerja. bank bjb memastikan penerapan Program Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diterapkan secara ketat, terutama menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Apabila terdapat pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima dan/atau meminta gratifikasi, suap, hadiah dan/atau bingkisan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan perusahaan kepada nasabah, debitur atau mitra kerja maupun pihak ketiga lainnya, dimohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada kami melalui whistleblowing system berikut https://bjbwbs.bankbjb.co.id/.
Informasi resmi seputar promo, produk, layanan, dan program bank bjb dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi bank bjb. Adapun kontak-kontak resmi bank bjb yang dapat diakses meliputi call center bjb Call 14049, X (Twitter) @infobankbjb, Instagram @bankbjb, Facebook @bankbjb, email bjbcare@bankbjb.co.id, dan laman web www.bankbjb.co.id.