RADAR JABAR, BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center UP3 Bandung. SPKLU Center UP3 di Jalan Soekarno-Hatta No 436, Kota Bandung ini merupakan SPKLU Center ke-6 yang dibangun oleh PLN Jawa Barat.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo mengatakan, sejauh ini PLN di Jawa Barat sudah eksis sebanyak 5 SPKLU Center. SPKLU Center pertama berada di Bogor, kemudian di Jalan Surapati Bandung, di Rest Area KM 228A Cirebon, di Kantor UP3 Cirebon, dan di Rest Area 229B Cirebon.
”Dalam waktu dekat, akan diresmikan SPKLU Center ketujuh di UP3 Bekasi," kata Sugeng di sela acara peresmian, Selasa (16/12).
Dia memaparkan, Kota Bandung dan Cirebon memang jadi perhatian PLN untuk penyediaan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik. Ini tak lepas dari posisi Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata, dan Cirebon sebagai daerah perlintasan jalur mudik dan balik pada setiap momen liburan, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA:PLN Icon Plus Regional Jabar Siap Amankan Keandalan Listrik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
”Di SPKLU Center UP3 Bandung ini ada 16 stasiun pengisian dan bisa dalam waktu bersamaan dipakai. Ini bentuk layanan kami memberikan listrik terbaik kepada pengguna kendaraan listrik,” tutur Sugeng.
Peresmian SPKLU Center UP3 Bandung ini juga merupakan bagian dari upaya PLN Jawa Barat menghadirkan layanan listrik terbaik untuk masyarakat. Hadirnya SPKLU Center UP3 Bandung ini juga melengkapi total 4.663 SPKLU yang dimiliki PLN di jalur strategis selama musim libur Nataru.
Di tempat yang sama, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menambahkan, selain SPKLU Center, PLN juga menghadirkan SPKLU Mobile yang bisa digunakan untuk membantu keadaan darurat. ”Bisa langsung menghubungi call center jika pengguna EV (electric vehicle/kendaraan listrik) mengalami masalah di jalan.
Jadi SPKLU Mobile ini bisa langsung membantu,” ujar Adi, sambil menambahkan, layanan SPKLU ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik saat arus mudik dan balik libur Nataru. (*)