RADAR JABAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM melaksanakan kegiatan sosialisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Kepatuhan Perpajakan Badan Usaha Pertambangan Minerba di aula Cakkti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan peserta hadir langsung sebanyak 800 undangan dan hadir daring sebanyak 1000 peserta.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini merupakan upaya bersama dalam mengelola kekayaan negara, baik oleh Pemerintah selaku regulator maupun wajib pajak selaku pelaku kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan mineral dan batubara. “Pesan Pak Presiden kembali ke pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama membangun sistem ekonomi Indonesia yang berkeadilan, yaitu pentingnya prinsip gotong royong,” ungkap-Nya. Berdasarkan data internal DJP, dalam lima tahun terakhir jumlah populasi wajib pajak dari sektor pertambangan minerba cenderung meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertambahan sekitar 3%. Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 6.321 wajib pajak hingga pada tahun 2025 tumbuh menjadi 7.128 wajib pajak. Selain itu, Penerimaan sektor pertambangan mineral logam mampu meningkat lebih dari 10 kali lipat dari sebesar Rp4 triliun (2016) menjadi Rp45 triliun (2024). Sedangkan penerimaan pajak sektor pertambangan batubara mengalami fluktuasi sejalan dengan pergerakan harga komoditas global. “Kami tidak bisa berdiri sendiri apabila tidak ada sumbangsih dari bapak ibu selaku pelaku ekonomi (sektor minerba) yang menyumbang 20 sampai 25 persen dari penerimaan negara,” ujar Bimo. Lebih lanjut Bimo juga menjelaskan pihaknya terus memperkuat basis data perpajakan melalui pertukaran data dan informasi, termasuk dengan aplikasi Minerba-one milik Kementerian ESDM agar terintegrasi dengan Coretax DJP. Hal ini ditujukan agar seluruh data dapat dimanfaatkan dalam mengumpulkan penerimaan negara. DJP juga telah bersepakat dengan Ditjen Minerba untuk memasukan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat mengajukan RKAB. “Bapak Ibu silahkan mempersiapkan diri, mulai perpanjangan tahun berikutnya RKAB akan mensyaratkan kewajiban tax clearance.” pungkas Bimo menutup paparannya.Dorong Kepatuhan, Djp-Ditjen Minerba Undang 1800 Wp Usaha Tambang
Kamis 04-12-2025,15:05 WIB
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,15:05 WIB
Dorong Kepatuhan, Djp-Ditjen Minerba Undang 1800 Wp Usaha Tambang
Sabtu 22-11-2025,16:34 WIB
Kementerian ESDM Tinjau Operasi Pertamina di Sumsel, Optimalisasi Produksi & Keselamatan Pekerja Terpenuhi
Kamis 16-10-2025,11:13 WIB
DJP, DJPK, dan Pemda Perkuat Sinergi Perpajakan Untuk Tingkatkan Penerimaan Negara dan Daerah
Kamis 21-08-2025,20:09 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, DJP Perkokoh Penerimaan Negara di Momen Kemerdekaan
Minggu 03-08-2025,10:38 WIB
PEMERINTAH TEGASKAN KONSUMEN AKHIR TAK DIPUNGUT PAJAK ATAS PEMBELIAN EMAS
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,18:41 WIB
KDM Rencana Gaji Warga 50 Ribu untuk Tanam Pohon, DLH Bogor: Belum Disosialisasi
Rabu 03-12-2025,19:38 WIB
Jalan Mulus, Warga Cipaku : Terimakasi Bupati Bedas dan DPUTR
Kamis 04-12-2025,09:46 WIB
Bukan Sekadar Mengemudi, Tapi Siap Mengantisipasi dengan Escape Route
Kamis 04-12-2025,06:00 WIB
Saat Kulit Butuh Tampilan Fresh & Glowing Sepanjang Hari, Cushion Ini Jadi Jawaban Paling Praktis
Kamis 04-12-2025,05:51 WIB
OJK Cabut Izin Usaha PT Solusi Gadai Mandiri
Terkini
Kamis 04-12-2025,15:21 WIB
Progres Normalisasi Sungai Ciputat Capai 30 Persen, Bupati Bandung: Pentahelix Jadi Solusi Banjir Tegalluar
Kamis 04-12-2025,15:05 WIB
Dorong Kepatuhan, Djp-Ditjen Minerba Undang 1800 Wp Usaha Tambang
Kamis 04-12-2025,14:28 WIB
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Menggunakan Artificial Intelligence
Kamis 04-12-2025,14:19 WIB
Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia
Kamis 04-12-2025,12:26 WIB