Belum Tuntas Kasus Dugaan Selingkuh ASN Disdik Bogor, Pelaku Malah Naik Pangkat

Kamis 04-12-2025,12:26 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini

D menyebut, pelaporan soal pengawas SMP itu disampaikan ke Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik.

"Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM," kata D saat ditemui, pada Selasa (10/6/2025).

"Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum," tambah dia.

Ia mengungkapkan, bukti yang dilampirkan berupa surat permintaan untuk menindaklanjuti disiplin ASN beserta kronologi kejadia.

"Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan dari pelaporan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau goals nya mungkin karena ini kasusnya perselingkuhan, dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak, mungkin masuknya ke penelantaran juga," jelas dia.

 

"Jadi sesuai dengan peraturan hukum yang ada juga seperti 1/3 gaji atau mungkin sesuai dengan pasal yang ada," sambungnya.

Dia menambahkan, jika sanksi yang diberikan pada pengawas SMP sekaligus ayah dari D dipecat. Ia mengatakan, akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kita ngikutin peraturan yang ada aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh. Hal itu diungkap oleh akun X (dulu twitter) @sugarplumpy.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Ambil Langkah Siap Siaga Bencana, Masyarakat Perlu Lakukan Ini

BACA JUGA:Mantan Sekdes Gorowong, Parungpanjang, Ditetapkan Tersangka Atas Pemalsuan Pembuatan AJB

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.

"Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya," kata pemilik akun saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/6/2025).

Kategori :