RADAR JABAR - Warga membuka suaranya terkait fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram untuk membuang sampah ke Sungai, Danau, hingga Laut.
Yusuf (24) menyetujui fatwa dari MUI tersebut, tapi memberikan catatan untuk seluruh perangkat pemerintah perlu menyediakan tempat pembuangan sampah yang mencukupi. "Gini gini saya setuju sama fatwa nya tapi kita harus liat di lingkungan perkampungan sudah memadai belum tempat pembuangan sampahnya," kata Yusuf saat ditemui, pada Selasa (2/12/2025). Apabila, lanjut dia, memang sudah tersedianya tempat pembuangan sampah yang mencukupi tapi masih ada masyarakat yang membuang ke sungai, maka mentalnya perlu diperbaiki. "Kalau memang sudah disediakan sarana prasarana berarti itu mental penduduknya yang harus dibina," kata dia. Sementara itu, Gunawan (24) menilai, fatwa dari MUI akan berdampak positif untuk lingkungan bila seluruh masyarakat menerapkannya. Dia menambahkan, adanya fatwa tersebut dapat membuat warga lainnya tersadar bila ingin membuang sampah ke sungai. "Mungkin dengan adanya fatwa tersebut bisa membuat yang sering buang sampah sembarangan menjadi tersadar (minimal jadi inget dosa)," jelas dia saat ditemui. Adapun, Aldimas (23) menuturkan, fatwa MUI tersebut sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan. Kata dia, pembuangan sampah di sungai hingga laut dapat menimbulkan efek domino untuk lingkungan. Senagai contoh, pencemaran biotaaquatoc yang terganggu kesehatannya akibat membuang sampah di sungai. "Ditambah ada beberapa masyarakat yang masih menggunakan air sungai sebagai kebutuhan utama untuk kehidupan, jadi dalam sudut pandang MUI dan ekologis sih oke aja sih menurut gua mah, haram (buang sampah ke sungai)," ujar Aldimas. Diketahui, dalam Munas XI MUI 2025 mengeluarkan fatwa bahwa membuang sampah ke sungai, danau, hingga laut adalah perbuatan haram.MUI Haramkan Buang Sampah ke Perairan, Warga: Minimal Inget Dosa Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Selasa 02-12-2025,15:31 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,15:31 WIB
MUI Haramkan Buang Sampah ke Perairan, Warga: Minimal Inget Dosa Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat 25-07-2025,14:30 WIB
MUI Jabar Sesalkan Pembagian Bir di Pocari Run Bandung: Ini Tindakan yang Salah
Kamis 26-06-2025,13:56 WIB
Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Hadiri Ijtima Ulama dan Pembukaan PKU XIX: Harus Paham Segala Permasalahan
Minggu 20-10-2024,10:04 WIB
Ketua MUI Harapkan Prabowo-Gibran Berantas Korupsi dan Perkuat Kedaulatan Bangsa
Terpopuler
Senin 01-12-2025,19:26 WIB
Tjitarum Resmi Dibuka, Hadirkan Oleh-Oleh Bandung yang Benar-Benar Mewakili Jati Diri Jawa Barat
Senin 01-12-2025,19:15 WIB
Krisis Sumatera Memburuk, KAMMI Bandung Serukan Penetapan Status Bencana Nasional
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Shopee Secara Global Rayakan 10 Tahun, UMKM Lokal Catat Penjualan Lebih dari US$270 Miliar
Senin 01-12-2025,22:50 WIB
Rakor Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Kecewa BBWS Tak Hadir
Terkini
Selasa 02-12-2025,15:31 WIB
MUI Haramkan Buang Sampah ke Perairan, Warga: Minimal Inget Dosa Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Selasa 02-12-2025,14:43 WIB
Jelang Nataru 2025, Pedagang Rest Area Gunung Mas Masih Bersabar Tunggu Panen Rezeki
Selasa 02-12-2025,14:03 WIB
Bupati Bandung Minta Situs Judi Online Diblokir: Rusak Perekonomian Warga
Selasa 02-12-2025,12:40 WIB
Kapolres Bogor Ungkap Tiga Fokus Utama Pengamanan Jelang Nataru 2025
Selasa 02-12-2025,12:08 WIB