“Ada warga yang jaringannya sudah ada, tapi tidak bisa pasang karena tidak mampu. Pemerintah hadir mengatasi itu. BPBL ini tidak dipungut biaya,” ujar Menteri Bahlil
Program BPBL merupakan bantuan resmi pemerintah dan bersifat gratis tanpa pungutan apa pun. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang meminta biaya atau memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. Bila menemukan dugaan penyelewengan, pemerasan, atau penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui Contact Center ESDM 136 untuk ditindaklanjuti. (JG)