Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu 29-11-2025,19:47 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pengalengan telah memicu terjadinya banjir bandang. 

 

Ia meminta aparat kepolisian memproses pelaku secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, katanya di Lahan PT Perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar Bojong Waru, Pangalengan Sabtu, 29 November 2025.

 

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menyampaikan bahwa kawasan Pengalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang sangat luar biasa sehingga tidak boleh dirusak. 

 

Dirinya menegaskan seluruh pihak harus menjaga lingkungan demi keselamatan warga.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya

 

“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

 

Kang DS juga meminta Kapolresta Bandung untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. 

 

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan yang rusak.

Kategori :