RADAR JABAR, BOGOR - Komnas Perlindungan Anak (PA) mengungkapkan, kakak beradik asal Cibinong yang diduga jadi korban pencabulan ayah tiri sempat menyambangi kantor.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menjelaskan, kedua anak berumur 13 dan 12 mendatangi kantor Komnas PA saat Rabu malam bersama teman karib ibu korban bernisial N.
Setelah Komnas PA melakukan deep interview oleh tim psikolog, kedua anak tersebut mengalami tekanan akibat tindakan sang ayah tiri.
"Lalu kami lakukan deep interview. Ternyata anak kita ini dua orang ini mengalami tekanan yang cukup luar biasa, yang bisa kami simpulkan dugaan sementara adalah terjadi dugaan tindak pencabulan dan pelecehan," kata Agustinus Sirait di Polres Bogor, pada Jumat (28/11/2025).
BACA JUGA:Masih Dilakukan, Disbudpar Bogor Minta Pihak Kecamatan dan Desa Berantas Pungli di Kawasan Wisata
Dia melanjutkan, kedua anak itu meninggalkan rumah sejak Senin (24/11) lalu dan menuju rumah teman karib ibunya berinisial N di Depok.
Agustinus Sirait menutur, kedua anak itu baru sekali mengunjungi rumah N dan berhasil menemukan kediaman teman ibunya.
Ia menutur, pencarian yang dilakukan kedua anak itu sebagai bukti bahwa mengalami trauma dan mencari tempat untuk mendapati keadaan yang aman.
"Hari Senin meninggalkan rumah. Kemudian dia mengingat-ingat ada rumah teman karib ibunya. Itu ada di Depok dan dia mengunjungi. Walaupun anak itu baru sekali sebetulnya," kata dia.
BACA JUGA:Tanpa Kabar 1 Tahun, Perempuan Asal Depok Ditemukan Gantung Diri, Polisi: Terlilit Hutang
BACA JUGA:Polisi Bilang Kakak Adik Perempuan Asal Cibinong yang Sempat Hilang Sudah Ditemukan
"Itulah salah satu juga bukti bahwa anak ini memang mengalami trauma. Karena dia mengingat rumah temannya itu (teman ibu) supaya dia bisa aman di situ," sambungnya.
N yang mengetahui kedua anak tersebut masuk dalam daftar kehilangan lalu membawa K dan A ke kantor Komnas Perlindungan Anak.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihak Komnas PA melakukan koordinasi dan mendatangi Polres Bogor untuk memastikan tindaklanjut kasus tersebut. Pihak Komnas PA juga melakukan koordinasi dengan ibu kandung untuk memberikan pendampingan.