RADAR JABAR, BOGOR - Kakak beradik perempuan yang sempat dikabarkan menghilang, merupakan korban pencabulan dari ayah tiri.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, kakak beradik itu diserahkan oleh saksi yakni Novia selaku teman dari ibu korban.
Novia menyerahkan, ke Dinas UPT PPA Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dirinya menambahkan, alasan kedua korban pergi dari rumah yakni mendapatkan perbuatan cabul dari ayah tiri berinisial BP dari 2023 hingga Oktober 2025.
BACA JUGA:Masih Dilakukan, Disbudpar Bogor Minta Pihak Kecamatan dan Desa Berantas Pungli di Kawasan Wisata
BACA JUGA:Tanpa Kabar 1 Tahun, Perempuan Asal Depok Ditemukan Gantung Diri, Polisi: Terlilit Hutang
"Adapun alasan korban pergi dari rumah karena korban telah mendapatkan perbuatan cabul yang dilakukan oleh BP selaku ayah tiri korban dari tahun 2023 sampe dengan pertengahan bulan Oktober 2025," ungkap AKP Anggi, pada Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, Polres Bogor mengungkapkan, kakak beradik perempuan yang dilaporkan menghilang sudah ditemukan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, kedua anak perempuan itu telah berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Udah ketemu," kata AKBP Wikha Ardilestanto saat dihubungi, pada Jumat (28/11/2025).
BACA JUGA:Polisi Bilang Kakak Adik Perempuan Asal Cibinong yang Sempat Hilang Sudah Ditemukan
BACA JUGA:Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan
Sebagai informasi, kedua korban ditemukan dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan pihak Polres Bogor untuk pendalaman lebih lanjut.
Diketahui, Kakak beradik asal Cikaret, Kecamatan Cibinong, dilaporkan hilang sejak Senin (24/11/2025) lalu.
Keduanya adalah KPA (13) dan adiknya ATA (12). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua anak tersebut meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 WIB.