RADAR JABAR - Polsek Cileungsi menemukan jenazah yang tergantung di dapur milik rumah korban, di Dayeuh, Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, jenazah perempuan berinisial D (44) warga Depok menghilangkan nyawanya sendiri diduga terlilit hutang dari Pinjaman Online (Pinjol).
"Bahwa benar korban terlilit masalah hutang baik Pinjol maupun Perorangan dengan teman/Tetangga," jelas Edison, pada Jumat (28/11/2025).
BACA JUGA:Polisi Bilang Kakak Adik Perempuan Asal Cibinong yang Sempat Hilang Sudah Ditemukan
BACA JUGA:Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan
Setelah menemukan korban, pihak kepolisian menelusuri gawai milil D untuk menghubungi pihak keluarga untuk melakukan pendalaman.
Diketahui, jenazah D ditemukan di rumah miliknya yang telah disita oleh bank. "Bahwa TKP merupakan Rumah Milik Korban dan sudah disita oleh Bank," kata Kompol Edison.
Ia melanjutkan, korban telah bilang kabar dan meninggalkan rumah sejak Juli 2024. "Bahwa Korban meninggalkan rumah dan tidak memberikan kabar sejak bulan Juli 2024," ujarnya.
Adapun, keluarga korban telah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
"Bahwa Keluarga meminta pihak Kepolisian tidak melakukan otopsi agar Jenazah bisa segera dimakamkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, jenazah D ditemukan pihak Polsek Cileungsi pada Kamis (27/11/2025) siang lalu.