Per 2026, Bupati Bogor Janji Mudahkan Perizinan: Tidak Berlarut Panjang

Kamis 27-11-2025,13:27 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menawarkan, perizinan yang mudah ditempuh bagi para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bogor.

Ia mengungkapkan, pengurusan perizinan akan berbanding jauh dibanding sebelumnya untuk memudahkan siapapun yang akan berinvestasi.

Dia menambahkan, per Januari mendatang terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

Semula mengurus izin perlu melalui Dinas Perumahan Kawsan Permukiman dan Permukiman, serta membuat siteplan ke Dinas PUPR.

Per tahun depan dapat langsung mengajukan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang lalu dilanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Dari sisi perizinan kita berubah jauh salah satunya per Januari 2026 ada SKPD baru atau ada OPD baru namanya dinas pertanahan dan tata ruang," jelas Rudy, pada Kamis (27/11/2025).

"Yang tadinya perizinan harus melalui dinas pertanahan permukiman nanti tahun depan sudah tidak ada lagi. Siteplan yang seharusnya melalui PUPR tidak melalui PUPR lagi, semua menjadi satu SKPD dan terakhir di DPMPTSP," sambung dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, akan melakukan evaluasi untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Bogor tentang perizinan.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perizinan di Kabupaten Bogor.

"Sehingga terkait proses perizinan yang tertuang dalam peraturan bupati batasan maksimal, kita minimalisir kembali sehingga proses perizinan di Kabupaten Bogor pertahun 2026 tahapannya harus berjalan cepat, tidak berlarut-larut panjang," pungkasnya.

Kategori :