RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menawarkan, perizinan yang mudah ditempuh bagi para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan, pengurusan perizinan akan berbanding jauh dibanding sebelumnya untuk memudahkan siapapun yang akan berinvestasi. Dia menambahkan, per Januari mendatang terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Semula mengurus izin perlu melalui Dinas Perumahan Kawsan Permukiman dan Permukiman, serta membuat siteplan ke Dinas PUPR. Per tahun depan dapat langsung mengajukan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang lalu dilanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Dari sisi perizinan kita berubah jauh salah satunya per Januari 2026 ada SKPD baru atau ada OPD baru namanya dinas pertanahan dan tata ruang," jelas Rudy, pada Kamis (27/11/2025). "Yang tadinya perizinan harus melalui dinas pertanahan permukiman nanti tahun depan sudah tidak ada lagi. Siteplan yang seharusnya melalui PUPR tidak melalui PUPR lagi, semua menjadi satu SKPD dan terakhir di DPMPTSP," sambung dia. Selain itu, ia juga mengatakan, akan melakukan evaluasi untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Bogor tentang perizinan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perizinan di Kabupaten Bogor. "Sehingga terkait proses perizinan yang tertuang dalam peraturan bupati batasan maksimal, kita minimalisir kembali sehingga proses perizinan di Kabupaten Bogor pertahun 2026 tahapannya harus berjalan cepat, tidak berlarut-larut panjang," pungkasnya.Per 2026, Bupati Bogor Janji Mudahkan Perizinan: Tidak Berlarut Panjang
Kamis 27-11-2025,13:27 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #skpd
#satuan kerja perangkat daerah
#kabupaten bogor
#bupati bogor rudy susmanto
#bupati bogor
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,13:27 WIB
Per 2026, Bupati Bogor Janji Mudahkan Perizinan: Tidak Berlarut Panjang
Kamis 27-11-2025,10:05 WIB
Bupati Bogor: Pajak Gratis hingga 2029
Rabu 26-11-2025,12:27 WIB
Gudang Material Terbakar di Citeureup, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selasa 25-11-2025,16:58 WIB
Pemkab Bogor Kejar Target Geopark Bogor Halimun-Salak Diakui Dunia 2 Tahun Mendatang
Selasa 25-11-2025,09:47 WIB
Kabupaten Bogor Gencar Verifikasi Aset Lahan untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Terpopuler
Rabu 26-11-2025,16:48 WIB
Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketua Umum Sejak 26 November 2025
Rabu 26-11-2025,18:46 WIB
Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya
Rabu 26-11-2025,16:24 WIB
AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan
Kamis 27-11-2025,10:16 WIB
PKN II 2025 Bahas Strategi Kepemimpinan Visioner untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kamis 27-11-2025,10:05 WIB
Bupati Bogor: Pajak Gratis hingga 2029
Terkini
Kamis 27-11-2025,15:10 WIB
Peringati Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif
Kamis 27-11-2025,13:27 WIB
Per 2026, Bupati Bogor Janji Mudahkan Perizinan: Tidak Berlarut Panjang
Kamis 27-11-2025,10:49 WIB
Lewat Program “Great Christmas Sale”, 23 Paskal Ubah Tradisi Akhir Tahun Bandung
Kamis 27-11-2025,10:16 WIB
PKN II 2025 Bahas Strategi Kepemimpinan Visioner untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kamis 27-11-2025,10:05 WIB