Ratusan Ribu Warga Terpapar, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat Judi Online

Selasa 25-11-2025,17:27 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan keprihatinan atas data PPATK yang mencatat 182.450 warga Kabupaten Bandung terpapar judi online. 

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kondisi sosial masyarakat.

“Bisa jadi itu tetangga, keluarga, atau anak-anak kita yang sedang terjerat. Ini peringatan sosial yang keras. Kita harus bergerak dengan empati. Mereka bukan angka, tapi manusia yang perlu pendampingan,” ujar Kang DS dalam keterangannya, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, kerentanan masyarakat terhadap judi online ini, disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya literasi digital dan finansial, hingga masalah sosial dalam keluarga. 

Dimana, kata ia, banyak warga berpenghasilan rendah mudah tergiur janji cepat kaya, sementara situs-situs judi online justru semakin agresif menawarkan akses mudah melalui ponsel. 

 

BACA JUGA:Bupati Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Pemkot Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

 

Selain itu, Pemkab Bandung menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi masyarakat, termasuk kasus KTP hilang yang kemudian dicatut untuk aktivitas ilegal.

Melihat skala permasalahan tersebut, Kang DS langsung menginstruksikan langkah cepat lintas sektor, mulai dari deklarasi darurat judi online, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan PPATK untuk pemblokiran saluran judi, hingga percepatan proses data by name by address dari PPATK agar penanganan di tingkat daerah lebih akurat. 

"Kami juga akan bantu untuk terus memperkuat literasi digital dan finansial di desa-desa melalui Diskominfo dan Dinas Sosial, termasuk kampanye bahaya judol dan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos agar tidak terdampak sanksi pemutusan bantuan," ungkapnya.

Selain upaya teknis, Kang DS menjelaskan bahwa Pemkab Bandung telah menyiapkan pendekatan humanis agar warganya bisa lepas dari jeratan judi online. 

Pemerintah menyediakan layanan konseling, rehabilitasi, bantuan psikososial, dan program pemberdayaan ekonomi alternatif seperti pelatihan kerja, bantuan usaha mikro, serta akses permodalan tanpa bunga. 

Kang DS juga membuka ruang aman bagi warga yang ingin melapor, melalui call center 112, SP4N Lapor!, pendamping sosial di desa, hingga rencana kerja sama hotline dengan kepolisian.

“Pemerintah hadir untuk mendampingi, bukan menghukum. Kami jamin kerahasiaan warga yang melapor,” tegasnya.

Kategori :