Namun, pihak klinik itu menyatakan belum bisa menangani luka yang cukup parah pada anak Mardiana. Pihak klinik pun menyarankannya untuk membawa ke rumah sakit. "Awalnya dibawa ke klinik dekat tempat kejadian terus katanya ga bisa disini mah harus ke rumah sakit soalnya harus rongsen sama diliat lukanya parah," ungkap Mardiana. Jumat (14/11/2025).
Kemudian, balita tersebut dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran untuk menerima penanganan lebih lanjut dan keponakannya dibawa ke Rumah Sakit Assalam. Dia menutur, anaknya memang menggunakan pengobatan ditanggung dengan BPJS tetapi untuk keponakannya tidak dapat menggunakan BPJS. "Yang anak bisa pake BPJS, yang dewasa kemarin dibawa ke Assalam tapi dia ga bisa pakai BPJS. Barengan saya bawa ke RSUD di Cikaret dia dibawa ke Assalam sama orang tuanya, saya bawa anak saya ke RSUD itu," ungkapnya.
Kini, sang balita perlu mengalami perawatan lanjutan meki kondisinya sudah membaik. "Masih nanti balik lagi nanti, kontrol nanti tanggal 20 balik lagi ke RSUD pakai BPJS," jelas Mardiana.
Adapun, dia mengaku, belum menerima bantuan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dirinya berharap dapat memperoleh bantuan dari pemerintah. "Ga ada (bantuan), sama sekali ga ada. Ya pengen, cuman lapor kemana kalau masalah kaya gini itu," ucapnya.
Dia berharap juga, pihak pemerintah dapat membenahi pohon di sepanjang lalu lintas yang cukup padat. "Ya pengennya si ya dibenahi lagi untuk yang pohon-pohon di jalan kan sudah mulai tua gitu ya, ranting-ranting di papas lagi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto menyatakan, perihal bantuan terhadap korban pohon tumbang akan berkoordinasi lebih dulu dengan pihak terkait.
"Korban pohon tumbang nanti saya koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) termasuk nanti dengan pak Sekda nanti seperti apa kita komunikasikan," kata Eko.
Dia mengklaim, biaya pengobatan para korban tersebut akan ditanggung oleh pihak pemerintah. "Oh itu (biaya perawatan) otomatis biasanya pak Bupati memerintahkan kita biasanya kalo seperti biasanya ditanggung oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Diketahui, salah satu dahan dari pohon di Jalan Edy Yoso, Pakansari, tumbang dan mengakibatkan tiga korban luka-luka, pada Senin (10/11/2025) lalu.