Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih 1891,26 Kilometer Jalan Desa Kabupaten Bogor, Ini Kata Pemkab Bogor

Jumat 21-11-2025,12:02 WIB
Reporter : Regi
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan mengambil alih 1891260,455 meter jalan desa yang ada di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 1406923,701 meter dalam kondisi baik, rusak ringan 163064,542 meter, rusak sedang sebanyak 139670,63 meter, dan rusak berat 181601,582 meter.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait wacana pengambilan alih jalan desa tersebut.

BACA JUGA:Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Gerbang Pemkab Bogor, Tuntut UMK 2026 Naik!

BACA JUGA:Pemkab Bogor Respons Pernyataan Menteri Ara Soal Kabupaten/Kota Termiskin

"Jadi nanti kita tindaklanjuti informasinya seperti apa apakah memang akan direalisasikan seperti itu atau nanti seperti apa mekanismenya, apakah begitu sudah angkanya berapa nanti desa mengajukan proposal," kata Hadijana, pada Jumat (21/11/2025).

"Kemudian tentunya kan biasanya kalo sudah mengajukan proposal kan harus ada peninjauan lapangan sebaiknya seperti apa dan sebagainya," sambung dia.

Kata dia, bila Pemprov ingin memberikan bantuan untuk infrastruktur dan dikerjakan langsung. Hal tersebut dapat membantu bagi Pemerintah Desa.

"Kalau nanti Provinsi berkeinginan untuk memberikan bantuan untuk infrastruktur, kemudian dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi sendiri di satu sisi mungkin itu lebih bagus karna mungkin beberapa teman-teman di desa juga mungkin kegiatan lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:BNPB Siapkan Pooling Fund Bencana untuk Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota

Lebih lanjut, ia menutur, masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci dari Pemprov Jawa Barat. Dia menambahkan, para kepala desa harus memprioritaskan perbaikan jalan dengan kondisi rusak berat.

"Hanya saja mungkin pak para kepala desa sebaiknya lebih memproritaskan tadi yang benar-benar rusak berat itu yang harus didahulukan," tambahnya.

Pengambilan keputusan itu, lanjut dia, melalui musyawarah desa dengan memilih pekerjaan yang akan dilakukan oleh Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Pemkab Bogor.

Kategori :