Massa Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Senin 17-11-2025,17:54 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Diduga belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu ini mencapai Rp 16,8 miliar untuk satu tahun pada 2022.

Kategori :