RADAR JABAR - Tangerang-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menegaskan pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat. Hal ini disampaikan pada Malam Anugerah Festival dan Kompetisi KIM 2025 yang berlangsung meriah di Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2025).
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sambutannya menekankan bahwa KIM kini menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, peran KIM semakin strategis.
“Di era informasi yang bergerak begitu cepat, kehadiran KIM bukan hanya penting, tetapi menentukan arah kualitas ruang publik kita,” ujar Fifi di hadapan ratusan perwakilan KIM dari berbagai daerah.
Fifi menjelaskan bahwa banyak program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang manfaatnya akan optimal jika disampaikan melalui arus informasi yang benar dan dapat dipercaya. Ia mencontohkan program cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, makan bergizi gratis, dan Sekolah Rakyat yang membutuhkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA:Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30
“Agar informasi baik ini benar-benar sampai dan dimanfaatkan masyarakat, peran teman-teman KIM sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fifi juga memaparkan bahwa penetrasi internet Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai 80 persen, atau setara 229 juta pengguna. Namun, 48 persen di antaranya merupakan anak dan remaja di bawah 18 tahun yang berada pada kelompok rentan terhadap konten digital berbahaya. “Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan terhadap risiko-risiko di ruang digital,” tegas Fifi.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan PP Tunas, regulasi baru yang mengatur perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan regulasi perlindungan digital pada tingkat ini.
“PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital, yakni media sosial, layanan video, maupun gim daring untuk menyediakan lingkungan yang aman dari konten berbahaya,” jelas Fifi.
BACA JUGA:AI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan dengan eKYC yang Andal
BACA JUGA:Inovasi Aplikasi Cegah Stunting dari Telkom Raih IDX Channel Award 2025
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Komdigi yang menunjuk Kota Tangerang sebagai tuan rumah Festival KIM 2025. Ia menilai kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam literasi informasi publik.
“Festival KIM ini menunjukkan bahwa saling tukar informasi dan kebijakan antara daerah dan pusat menjadi sebuah kolaborasi yang sangat baik,” ujar Maryono. Maryono juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang telah membentuk Forum Komunikasi Informasi Masyarakat di 104 kelurahan dan 13 kecamatan, yang berkontribusi besar dalam mendorong penyebaran informasi serta pelayanan publik berbasis digital.
“Dengan jumlah penduduk hampir dua juta jiwa, kepercayaan masyarakat terhadap peran media dan informasi terus kami perkuat melalui digitalisasi dan aplikasi layanan publik,” katanya.