RADAR JABAR, BOGOR - Polres Bogor mengungkapkan, terdapat satu dugaan tindak pidana perihal penemuan jenazah sopir online di pinggir Tol Jagorawi.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi hingga autopsi.
Kini, tim dari Reskrim Polres Bogor sedang melakukan pendalaman kasus terhadap penemuan jenazah di Tol Jagorawi tersebut.
"Yang sementara diperoleh bahwa memang terdapat satu dugaan tindak pidana di sana. Sekarang tim dari kami mengembangkan dan penyelidiki, menghimpun keterangan yang diperoleh di lapangan," kata Anggi, pada Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA:Hotel Horison Ultima Sayaga Belum Dibuka untuk Umum, Dirut: Masih Uji Coba
Adapun, pihak Satreskrim Polres Bogor menyatakan, korban yang berprofesi sebagai sopir online itu memiliki harta benda tetapi raib ketika berada di lapangan.
"Saat kita temukan di lapangan barang-barang tersebut tidak ada. Kemungkinan barang-barang tersebut diambil oleh terduga pelaku," jelasnya.
"Pelaku saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk dilakukan pengejaran," sambung dia.
Sebelumnya, Polisi beberkan identitas jenazah pria yang ditemukan di pinggir jalan Tol Jagorawi dalam posisi telentang.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Edy Yoso, Pakansari, 3 Korban Luka-luka
BACA JUGA:Nasdem Jabar Siap Tancap Gas, Kejar Target Top 3 pada Pemilu 2029
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, jenazah tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, Kramat Jati.
Kata dia, hasil dari identifikasi dari pemeriksaan sidik jari korban bernama Ujang Adiwijaya, warga Pancoran Mas, Kota Depok.
"Hasil Identifikasi terhadap korban dari pengecekan sidik jari korban diketahui identitas. Ujang Adiwijaya," ungkap Wikha, pada Selasa (11/11/2025).