Penggeledahan Kantor BPR Kertara Raharja oleh Polisi Diapresiasi, Dirut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Lembaga

Selasa 04-11-2025,20:41 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penggeledahan di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 4 November 2025.

Penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kepolisian. 

Terkait penggeledahan ini, diapresiasi langsung oleh Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyadi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak terkait langsung dengan lembaga BPR, melainkan dengan mantan Komisaris Utama periode 2022-2023 berinisial UY yang telah diberhentikan sejak dua tahun lalu.

BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi, Kantor BPR Kerta Raharja Digeledah Tipikor Polresta Bandung

BACA JUGA:Gudang PT Mastex Jaya Lestari di Cikancung Bandung Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

“Saya mengapresiasi langkah pihak kepolisian. Kami mengikuti seluruh proses ini karena memang ranahnya Tipidkor. Tapi perlu ditegaskan, ini bukan substansinya ke lembaga, melainkan pihak luar, yaitu mantan Komisaris Utama yang sudah diberhentikan lewat RUPS,” ujar Aep saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, untuk mencari barang bukti terkait pinjaman atas nama RP, yang diketahui merupakan keponakan dari mantan Komisaris Utama. Kemudian terungkap jika uang tersebut digunakan oleh KY.

“Pinjamannya atas nama RP, keponakan Pak UY. Total pinjamannya Rp.5 miliar, sudah diangsur sekitar Rp.2,6 miliar, jadi sisanya tinggal Rp.2,4 miliar,” bebernya.

“Jadi proses pinjaman, dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP) perbankan, tapi penyidik kini melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi yang menyangkut mantan Komisaris Utama. Kami terbuka dan siap mendukung penyidikan ini,” tambahnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Goes to Campus, Kenalkan JKN kepada Mahasiswa Asing UIN Bandung

BACA JUGA:Ajang Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Bandung tahun 2025: Hadirkan Wajah Inspiratif Generasi Muda

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa BPR Kerta Raharja tidak akan terdampak secara operasional, karena kasus tersebut bersifat pribadi.

“Ini bukan penggeledahan menyangkut lembaga. Barang bukti yang diambil hanya berkas-berkas pinjaman atas nama RP," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Komisaris Utama BPR Kerta Raharja, Idat Mustari, menegaskan bahwa lembaganya kooperatif dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum.

Kategori :