RADAR JABAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen tidak akan terganggu karena adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Diketahui, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Achmad Wildan mengungkapkan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2025 yang semulanya Rp 3.024 triliun menjadi 2.401 triliun pada 2026 mendatang.
Kata Wildan, penurunan DAU dan DBH sekitar Rp 622,9 miliar atau 24,9 persen di tahun 2026 nanti.
BACA JUGA:Bupati Bandung Ajak IKA PMII Aktif Dukung Program Pusat dan Daerah
BACA JUGA:Wagub Jateng Minta Pastikan Keberlanjutan Produk Halal
Sebagai informasi, DAU dan DBH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah.
Kata Ajat, UHC 100 persen merupakan program prioritas dan janji dari Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Ia menutur, meski dana transfer dari pusat berkurang, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap memprioritaskan UHC 100 persen itu.
"Jadi itu menjadi prioritas, UHC 100 persen itu sudah janji pak bupati, itu yg menjadi prioritas kita walaupun dana transfer kita berkurang, tapi itu menjadi prioritas kita," jelas Ajat di Kantor BKPSDM Bogor, pada Senin (20/10/2025).
BACA JUGA:Sekda Jateng Serukan Makan Makanan Sehat dan Berkualitas
BACA JUGA:Api Lahap Rumah di Sukaraja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dirinya menambahkan, pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah tentu akan ada dampak bagi Pemkab Bogor.
"Tetep kita menginginkan adanya perbaikan di kesehatan, pendidikan, dan pembangunan dari desa juga di kedepankan, infrastuktur di desa itu sendiri, itu yang kira jadi prioritas kita," pungkasnya.