Ia menuturkan, pengecekan diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan hingga detail engineering design (DED) pembangunan flyover Bojongsoang.
"Rencananya Pemprov Jabar hanya akan membangun konstruksi. Sementara pengadaan lahan dan DED sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota," pungkasnya.* (ysp