RADAR JABAR - Pemuda asal tangerang, Luky Lukmansyah mengungkapkan alasannya memberikan teguran keras kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Parungpanjang.
Ia menutur, saat itu truk yang melintas di Parungpanjang sebelum masa jam operasional itu tayang. Akhirnya warga memutuskan untuk menegur Dishub Kabupaten Bogor. Luky juga menyayangkan, tidak ada sanksi terhadap para supir truk angkutan tambang oleh pihak terkait. Diketahui, larangan operasional truk angkutan tambang termaktub dalam Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, aturan itu mengatur soal truk yang bisa melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. “Sebelum jam oprasional itu tayang, mereka (truk) sudah pada lewat nah kami sebagai warga geram banyak sekali pelanggaran-pelanggaran di jalan yang sangat disayangkan itu ada pelanggaran namun tidak ada sanksi bagi supir tersebut,” kata Luky, pada Rabu (17/9/2025). Dia mengungkapkan, saat berada di lapangan, dari Pos Tangerang hingga Bogor melihat petugas Dishub yang di lokasi itu sedang duduk santai. “Saat kami turun dari pos Kabupaten Tangerang sampai ke Bogor itu ternyata mereka petugas dishub yang ada di lokasi itu sedang duduk santai,” ungkapnya. “Meski pak Kadishub berbicara sedang solat ataupun berisitirahat, kalau pun mereka solat mereka gamungkin ada di pinggir jalan di warung nongkrong, kalaupun jam istirahat harusnya bisa bergantian,” sambung dia. Luky mengatakan, bukan bermaksud menyudutkan pihak Dishub Kabupaten Bogor. Pihaknya hanya ingin membantu mengamankan truk yang melanggar aturan jam operasional. “Bukan kita mau menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor yang ada di lokasi, kita hanya ingin mengamankan truk supaya tidak bisa lewat karena kami sudah lama bersama warga bersama Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP, camat legok memutarkan balikan truk yang kosong. Akhirnya turunlah kejalan maksudnya turun ke Kabupaten Bogor,” pungkasnya.Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang
Rabu 17-09-2025,15:55 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #warga tangerang yang tegur dishub bogor
#kabupaten bandung
#dishub kabupaten bandung
#dishub
Kategori :
Terkait
Minggu 04-01-2026,20:02 WIB
Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Welas Asih Capai 97,14 Persen, Layanan Pengaduan Tuai Apresiasi Publik
Minggu 04-01-2026,11:39 WIB
Polisi Dalami Motif Penganiaya Korban Hingga Tewas di RSUD Majalaya
Rabu 31-12-2025,16:30 WIB
Kabupaten Bandung Bedas! Pasawahan dan Cibiru Wetan Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat
Minggu 28-12-2025,12:09 WIB
Di Penghujung Tahun, Agus Yasmin Beri Apresiasi untuk Kinerja Positif Bupati Bandung
Minggu 28-12-2025,09:33 WIB
Dishub Bogor Lakukan Ini kepada Angkot yang Masih Operasi di Kawasan Wisata Puncak
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,20:02 WIB
Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Welas Asih Capai 97,14 Persen, Layanan Pengaduan Tuai Apresiasi Publik
Minggu 04-01-2026,20:12 WIB
Kehilangan Puncak Klasemen Jelang vs Persik, Bojan Pastikan Persib Santai
Minggu 04-01-2026,19:08 WIB
Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Lewat Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG
Senin 05-01-2026,08:21 WIB
Bukan Sekadar Cushion: B ERL Healthy Glaze Cushion Bikin Makeup Tampak Mahal & Kulit Tetap Sehat
Senin 05-01-2026,11:26 WIB
Usai Peras Warga, 6 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Terkini
Senin 05-01-2026,11:26 WIB
Usai Peras Warga, 6 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Senin 05-01-2026,08:21 WIB
Bukan Sekadar Cushion: B ERL Healthy Glaze Cushion Bikin Makeup Tampak Mahal & Kulit Tetap Sehat
Minggu 04-01-2026,20:12 WIB
Kehilangan Puncak Klasemen Jelang vs Persik, Bojan Pastikan Persib Santai
Minggu 04-01-2026,20:02 WIB
Indeks Kepuasan Masyarakat RSUD Welas Asih Capai 97,14 Persen, Layanan Pengaduan Tuai Apresiasi Publik
Minggu 04-01-2026,19:08 WIB