RADAR JABAR - Pemuda asal tangerang, Luky Lukmansyah mengungkapkan alasannya memberikan teguran keras kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Parungpanjang.
Ia menutur, saat itu truk yang melintas di Parungpanjang sebelum masa jam operasional itu tayang. Akhirnya warga memutuskan untuk menegur Dishub Kabupaten Bogor. Luky juga menyayangkan, tidak ada sanksi terhadap para supir truk angkutan tambang oleh pihak terkait. Diketahui, larangan operasional truk angkutan tambang termaktub dalam Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, aturan itu mengatur soal truk yang bisa melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. “Sebelum jam oprasional itu tayang, mereka (truk) sudah pada lewat nah kami sebagai warga geram banyak sekali pelanggaran-pelanggaran di jalan yang sangat disayangkan itu ada pelanggaran namun tidak ada sanksi bagi supir tersebut,” kata Luky, pada Rabu (17/9/2025). Dia mengungkapkan, saat berada di lapangan, dari Pos Tangerang hingga Bogor melihat petugas Dishub yang di lokasi itu sedang duduk santai. “Saat kami turun dari pos Kabupaten Tangerang sampai ke Bogor itu ternyata mereka petugas dishub yang ada di lokasi itu sedang duduk santai,” ungkapnya. “Meski pak Kadishub berbicara sedang solat ataupun berisitirahat, kalau pun mereka solat mereka gamungkin ada di pinggir jalan di warung nongkrong, kalaupun jam istirahat harusnya bisa bergantian,” sambung dia. Luky mengatakan, bukan bermaksud menyudutkan pihak Dishub Kabupaten Bogor. Pihaknya hanya ingin membantu mengamankan truk yang melanggar aturan jam operasional. “Bukan kita mau menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor yang ada di lokasi, kita hanya ingin mengamankan truk supaya tidak bisa lewat karena kami sudah lama bersama warga bersama Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP, camat legok memutarkan balikan truk yang kosong. Akhirnya turunlah kejalan maksudnya turun ke Kabupaten Bogor,” pungkasnya.Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang
Rabu 17-09-2025,15:55 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #warga tangerang yang tegur dishub bogor
#kabupaten bandung
#dishub kabupaten bandung
#dishub
Kategori :
Terkait
Selasa 21-07-2026,15:39 WIB
Persiapan Capai 95 Persen, Pemkab Bandung Pastikan Si Jalak Harupat Siap Sambut Piala Presiden 2026
Selasa 14-07-2026,17:37 WIB
KDS Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan Raperda untuk Kemajuan Kabupaten Bandung
Selasa 14-07-2026,11:54 WIB
Baru Diresmikan Bupati Bandung, Pembangunan Monumen Kopi Dunia Diganjar Denda oleh BPK
Senin 13-07-2026,21:51 WIB
UPI Perkuat Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah melalui Workshop Team Building di Kabupaten Bandung
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
Kasus Rudapaksa di Ciparay Kabupaten Bandung, Camat Minta Penjual Miras dan Obat Terlarang Ditindak Tegas
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,12:55 WIB
9 HP Kamera Terbaik untuk Fotografi 2026, Hasil Jepretan Tajam dan Layak Jadi Andalan
Kamis 23-07-2026,16:04 WIB
10 HP Xiaomi Terbaru 2026 yang Layak Dibeli, Spesifikasi Gak Kaleng-Kaleng
Kamis 23-07-2026,14:43 WIB
HP Baterai Besar 2026: 7 Rekomendasi Smartphone 6000 mAh yang Siap Menemani Aktivitas Hingga 2 Hari
Kamis 23-07-2026,14:13 WIB
Sudah Cek HP Android Mirip iPhone 2026? Desain Premium, Spek Gahar tapi Harganya Lebih Bersahabat!
Kamis 23-07-2026,10:36 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Terkini
Kamis 23-07-2026,19:00 WIB
Teks Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Tetap Mencari Rezeki Halal di Tengah Tantangan Ekonomi
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
7 HP Samsung Murah untuk Mahasiswa 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Performa Mumpuni
Kamis 23-07-2026,16:04 WIB
10 HP Xiaomi Terbaru 2026 yang Layak Dibeli, Spesifikasi Gak Kaleng-Kaleng
Kamis 23-07-2026,15:56 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Kode Redeem FC Mobile Aktif Hari Ini 23 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,14:54 WIB