RADAR JABAR - Pemuda asal tangerang, Luky Lukmansyah mengungkapkan alasannya memberikan teguran keras kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Parungpanjang.
Ia menutur, saat itu truk yang melintas di Parungpanjang sebelum masa jam operasional itu tayang. Akhirnya warga memutuskan untuk menegur Dishub Kabupaten Bogor. Luky juga menyayangkan, tidak ada sanksi terhadap para supir truk angkutan tambang oleh pihak terkait. Diketahui, larangan operasional truk angkutan tambang termaktub dalam Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, aturan itu mengatur soal truk yang bisa melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. “Sebelum jam oprasional itu tayang, mereka (truk) sudah pada lewat nah kami sebagai warga geram banyak sekali pelanggaran-pelanggaran di jalan yang sangat disayangkan itu ada pelanggaran namun tidak ada sanksi bagi supir tersebut,” kata Luky, pada Rabu (17/9/2025). Dia mengungkapkan, saat berada di lapangan, dari Pos Tangerang hingga Bogor melihat petugas Dishub yang di lokasi itu sedang duduk santai. “Saat kami turun dari pos Kabupaten Tangerang sampai ke Bogor itu ternyata mereka petugas dishub yang ada di lokasi itu sedang duduk santai,” ungkapnya. “Meski pak Kadishub berbicara sedang solat ataupun berisitirahat, kalau pun mereka solat mereka gamungkin ada di pinggir jalan di warung nongkrong, kalaupun jam istirahat harusnya bisa bergantian,” sambung dia. Luky mengatakan, bukan bermaksud menyudutkan pihak Dishub Kabupaten Bogor. Pihaknya hanya ingin membantu mengamankan truk yang melanggar aturan jam operasional. “Bukan kita mau menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor yang ada di lokasi, kita hanya ingin mengamankan truk supaya tidak bisa lewat karena kami sudah lama bersama warga bersama Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP, camat legok memutarkan balikan truk yang kosong. Akhirnya turunlah kejalan maksudnya turun ke Kabupaten Bogor,” pungkasnya.Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang
Rabu 17-09-2025,15:55 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #warga tangerang yang tegur dishub bogor
#kabupaten bandung
#dishub kabupaten bandung
#dishub
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,19:51 WIB
Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Oktober 2025, Amankan 31 Tersangka
Jumat 24-10-2025,10:29 WIB
Gelar Istigosah Bersama, Bupati Ajak Warga Doakan Kabupaten Bandung Aman dan Kondusif
Rabu 22-10-2025,21:48 WIB
Di Tengah Tantangan Anggaran, Bupati Bandung Komitmen Terus Perhatikan Guru Ngaji dan Pondok Pesantren
Rabu 22-10-2025,19:50 WIB
Kasus Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Bandung, LBH PUI Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Sabtu 18-10-2025,19:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI: GP Ansor Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional hingga 8 Persen
Terpopuler
Kamis 30-10-2025,09:45 WIB
Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
Kamis 30-10-2025,11:50 WIB
Kemenhut Bongkar 31 Tenda PETI di TNGHS
Kamis 30-10-2025,19:28 WIB
Bank bjb Bukukan Laba Sebesar Rp1,37 Trilun
Kamis 30-10-2025,14:58 WIB
Pertamina Umumkan Para Juara Pertamuda Seed and Scale 2025: Kobarkan Energi Inovasi Anak Bangsa
Kamis 30-10-2025,19:51 WIB
Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Oktober 2025, Amankan 31 Tersangka
Terkini
Kamis 30-10-2025,19:51 WIB
Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Oktober 2025, Amankan 31 Tersangka
Kamis 30-10-2025,19:28 WIB
Bank bjb Bukukan Laba Sebesar Rp1,37 Trilun
Kamis 30-10-2025,19:24 WIB
Aset Mencapai 215 Triliun, Kian Mantapkan Kinerja bank bjb Untuk Tumbuh Berkelanjutan
Kamis 30-10-2025,19:12 WIB
DAM Ajak Generasi Muda Rawat Motor di Momen Sumpah Pemuda
Kamis 30-10-2025,19:08 WIB