RADAR JABAR - Pemuda asal tangerang, Luky Lukmansyah mengungkapkan alasannya memberikan teguran keras kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Parungpanjang.
Ia menutur, saat itu truk yang melintas di Parungpanjang sebelum masa jam operasional itu tayang. Akhirnya warga memutuskan untuk menegur Dishub Kabupaten Bogor. Luky juga menyayangkan, tidak ada sanksi terhadap para supir truk angkutan tambang oleh pihak terkait. Diketahui, larangan operasional truk angkutan tambang termaktub dalam Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, aturan itu mengatur soal truk yang bisa melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. “Sebelum jam oprasional itu tayang, mereka (truk) sudah pada lewat nah kami sebagai warga geram banyak sekali pelanggaran-pelanggaran di jalan yang sangat disayangkan itu ada pelanggaran namun tidak ada sanksi bagi supir tersebut,” kata Luky, pada Rabu (17/9/2025). Dia mengungkapkan, saat berada di lapangan, dari Pos Tangerang hingga Bogor melihat petugas Dishub yang di lokasi itu sedang duduk santai. “Saat kami turun dari pos Kabupaten Tangerang sampai ke Bogor itu ternyata mereka petugas dishub yang ada di lokasi itu sedang duduk santai,” ungkapnya. “Meski pak Kadishub berbicara sedang solat ataupun berisitirahat, kalau pun mereka solat mereka gamungkin ada di pinggir jalan di warung nongkrong, kalaupun jam istirahat harusnya bisa bergantian,” sambung dia. Luky mengatakan, bukan bermaksud menyudutkan pihak Dishub Kabupaten Bogor. Pihaknya hanya ingin membantu mengamankan truk yang melanggar aturan jam operasional. “Bukan kita mau menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor yang ada di lokasi, kita hanya ingin mengamankan truk supaya tidak bisa lewat karena kami sudah lama bersama warga bersama Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP, camat legok memutarkan balikan truk yang kosong. Akhirnya turunlah kejalan maksudnya turun ke Kabupaten Bogor,” pungkasnya.Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang
Rabu 17-09-2025,15:55 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #warga tangerang yang tegur dishub bogor
#kabupaten bandung
#dishub kabupaten bandung
#dishub
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,17:10 WIB
Gelar Unras, Aliansi Masyarakat Desak Pemkab Bandung Tuntaskan Korupsi dan Isu Citarum
Rabu 08-10-2025,14:41 WIB
'Lebarkan Sayap', Almaz Fried Chicken Soreang Resmi Hadir di Kabupaten Bandung
Selasa 07-10-2025,16:40 WIB
Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:
Senin 06-10-2025,17:23 WIB
Bupati Bandung Temui Delegasi China Bahas Peluang Investasi Berbagai Sektor
Minggu 05-10-2025,18:31 WIB
IWPC Pertanyaan Ketegasan Pemerintah Soal Maraknya Minimarket dan Pasar Tumpah di Kecamatan Ciparay
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,19:22 WIB
Lebih dari 50 Maestro, Seniman dan Desainer Nasional Turut Meriahkan Adicitra Ganesha ITB 2025
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Telkomsel Bagikan total 47 Gram Logam Mulia dari Program HOKI Emas Telkomsel dengan bank bjb
Kamis 09-10-2025,17:01 WIB
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Kamis 09-10-2025,08:36 WIB
MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet
Terkini
Kamis 09-10-2025,17:44 WIB
Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest 2025 di Bandung, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kamis 09-10-2025,17:10 WIB
Gelar Unras, Aliansi Masyarakat Desak Pemkab Bandung Tuntaskan Korupsi dan Isu Citarum
Kamis 09-10-2025,17:01 WIB
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Kamis 09-10-2025,15:30 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Peserta Hidup Sehat, Dengan Lagu BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB