Pada aksi mendatang, terdapat dua hal yang menjadi sorotan yakni, Pemerintah Desa Bojongkulur yang memberhentikan Amil desa secara sepihak.
Mestinya, kata dia, hal tersebut perlu melalui musyawarah antara Pemerintah Desa dengan seluruh pihak.
"Contoh kemarin kita ada masalah terkait amil yang diberhentikan secara sepihak tanpa ada musyawarah, karena kan mau bagaimanapun desa itu kan harus musyawarah, tokoh masyarakat lah harus dilibatkan, intinya harus melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Selain pemberhentian Amil desa secara sepihak, komite olahraga desa juga menjadi sorotan bagi massa aksi. Fauzi menyebut, terdapat pembentukan kepengurusan baru soal komite tersebut.
Ia melanjutkan, periode komite olahraga desa mestinya selesai pada 2027. Tetapi, komite itu diberhentikan dan dibentuk kepengurusan baru di 2025 ini.
"Tuntutannya banyak, perihal komite olahraga desa yang memang masa periodenya harusnya 2027 selesai, tapi diberhentikan dan memang dibentuk kepengurusan baru di 2025 ini tanpa adanya konfirmasi dari pihak kepala desa atau pihak pordes yang memang berjalan," ujarnya.
Fauzi juga menyatakan, telah memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian soal aksi unjuk rasa mendatang di Kantor Desa Bojongkulur.
"Senin tetap jadi aksi kita, rencana aksi jam 1 (siang)." Pungkasnya.