"Hasil tes DNA diumumkan pada hari jumat, 29 Agustus 2025 di RS. Polri Sukanto Keramat Jati pukul 17.00 WIB telah dinyatakan identik (positif)," jelas dia.
Dia menjelaskan, Oden disemayamkan di TPU Karang Anyar, Perumahan Aneka Gas pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
"Almarhum disemayamkan di TPU Karang Anyar (Perumahan Aneka Gas) pada hari Sabtu 30 Agustus 2025, dan selesai dimakamkan pada pukul 14.00 WIB," pungkasnya.
BACA JUGA:Jasad Nelayan yang Tenggelam di Pantai Cikakap Akhirnya Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
Dalam catatan Jabarekspres.com, korban yang hilang di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, ternyata tenaga pengemudi di Biro Umum Kemendagri.
Diketahui, korban yang bernama Oden Sumantri (47) sedang mancing ikan pada tebingan tepi kolam ikan di Gang Dolar.
Kepala Biro Umum Kemendagri Asmawa Tosepu mengatakan bahwa sudah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga di lokasi pencarian.
Dia memastikan, pihak dari Kemendagri bakal memberikan perhatian serta dukungan penuh bagi keluarga korban.