Lebih jauh, M sengaja menyebut nama B dengan harapan akan memperoleh perlindungan agar personel Brimob yang menangkapnya akan melepas M.
Lalu, lanjut AKBP Wikha, M acap kali menggunakan nama B beserta orang tua B yang anggota TNI bila terkena tilang atau kasis hukum lainnya.
"Jalan keluar atau jalur keluarnya adalah menggunakan atau mencatat nama dari Ayahanda saudara B," lanjut dia.
Singkatnya, pernyataan M untuk melakukan penyerangan Satlat Brimob Cikeas atas perintah B adalah hal yang tidak benar.