RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti pelaksanaan zoom meeting untuk mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk menyikapi permasalahan di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025).
Pelaksanaan zoom meeting itu diikuti pula oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung. Zoom meeting itu pula diikuti para Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta para pejabat pemerintah daerah lainnya se-Indonesia. Pada pelaksanaan zoom meeting yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia itu diharapkan Pemerintah Daerah/Bupati/Wali Kota dapat memperhatikan SE (Surat Edaran) Mendagri yang akan segera diterbitkan dalam kebijakan terkait Perkada yang mengatur Penetapan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dalam zoom meeting itu dijelaskan, untuk Bupati dan Wali Kota, pertama dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menunda atau mencabut Perkada pemberlakuan kenaikan tarif dan/atau kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan memberlakukan Perkada tahun sebelumnya, terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah. Dalam penetapan peraturan kepala daerah terkait pengenaan pajak dan retribusi daerah terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk dilakukan pertimbangan serta dapat dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara. Untuk gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah antara lain pelaksanaan pengenaan pajak dan retribusi daerah Gubernur dan Bupati/Wali Kota memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Usai mengikuti zoom meeting dengan Kemendagri serta para gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia dan para pejabat lainnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah segala sesuatunya harus ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI kaitan dengan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah. "Maka dalam rangka konsolidasi dan koordinasi ini penting dan itu kita harus lakukan demi untuk tidak ada kesalahan," kata Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna dalam keterangannya usai rapat terbatas pembahasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung, pelaksanaan Dadang Supriatna yang juga Ketua Harian APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) mengatakan, yang hadir pada kegiatan zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri itu diikuti hampir sekitar 1000 partisipan. "Alhamdulillah Pak Mendagri yang langsung mimpin rapatnya," katanya.Usai Zoom Meeting, Bupati Kang DS: Pelaksanaan Otonomi Daerah Harus Ada Koordinasi Dengan Kemendagri
Jumat 15-08-2025,11:51 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #otonomi daerah
#menteri dalam negeri republik indonesia
#kang ds
#dadang supriatna
#bupati bandung
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-08-2025,11:42 WIB
Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 15-08-2025,17:56 WIB
Warga Londok Haru Sambut Perbaikan Jalan: 'Tapi Tolong, Proyek Ini Harus Transparan'
Jumat 15-08-2025,16:06 WIB
Kang DS Gelontorkan Satu Triliun Rupiah, 500 KM Jalan Rusak di Kabupaten Bandung Bakal Mulus
Jumat 15-08-2025,15:12 WIB
Kabar Gembira: Kang DS Gelontorkan Rp 1 Triliun, Jalan di Kabupaten Bandung Bakal Segera Mulus
Jumat 15-08-2025,13:46 WIB
Naik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen
Terpopuler
Sabtu 16-08-2025,11:42 WIB
Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu 16-08-2025,14:02 WIB
Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para Pengunjung
Sabtu 16-08-2025,20:19 WIB
Link Live Streaming Tottenham vs Burnley Pertandingan EPL 2025, Sedang Tayang!
Sabtu 16-08-2025,10:24 WIB
Bio Farma Raih Sertifikat Halal untuk Enoxaparin Sodium, Perkuat Akses Obat Halal di Indonesia
Sabtu 16-08-2025,11:33 WIB
Keselamatan Berkendara Dimulai dari Kebiasaan yang Benar
Terkini
Minggu 17-08-2025,07:42 WIB
OJK dan Pemprov Jawa Barat Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN 'BEREHAN'
Sabtu 16-08-2025,20:19 WIB
Link Live Streaming Tottenham vs Burnley Pertandingan EPL 2025, Sedang Tayang!
Sabtu 16-08-2025,14:02 WIB
Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para Pengunjung
Sabtu 16-08-2025,11:42 WIB
Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu 16-08-2025,11:33 WIB