RADAR JABAR - Polres Bogor menerapkan, rekayasa arus lalu lintas karena terdapat kegiatan Kirab Merah Putih pada 14 Agustus mendatang. Kegiatan itu akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Rute Kirab Merah Putih itu mulai dari Stadion Pakansari-Cikempong-Simpang Pengadilan Agama-Lapangan Tegar Beriman.
Berdasarkan akun instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, rombongan kirab akan berjalan dari Gerbang VIP Stadion Pakansari menuju Jalan Ipik Gandamana.
Kemudian, dari Jalan Ipik Gandamana para peserta kirab akan menuju Jalan Kol. Edy Yoso Martadipura sampai Simpang Tiga Bappenda.
BACA JUGA:Polres Bogor Adakan GPM, Warga: Terbantu Banget
BACA JUGA:Danamon Peduli Gandeng Dua Institusi, Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan di Jawa Barat
Sesampainya di Simpang Tiga Bappenda, para peserta kirab akan berbelok ke kiri atau menuju Jalan Tegar Beriman sampai Lapangan Tegar Beriman.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, sudah melakukan sosialiasi perihal rekayasa arus lalu lintas tiga hari sebelum pelaksanaan.
"Dari H-3 kemarin kita sudah sosialisasi titik mana yang akan dipergunakan, titik mana yang mana akan dilaksanakan pengalihan arus saat pelaksanaan," ungkap Kapolres di Mapolres Bogor, pada Rabu (13/8/2025).
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Bogor dapat melihat informasi terkait rekayasa arus lalu lintas tersebut. Dia menambahkan, setelah mendapat informasi tersebut masyarakat dapat mengatur waktu dan rute berpergian.
BACA JUGA:Kabupaten Bogor Bakal Punya Tempat Rehabilitasi PSK
BACA JUGA:Dua Penyebab Banjir Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor
"Besok pelaksanaan jam 8 pagi. Jadi saya harap masyarakat Kabupaten Bogor sudah bisa melihat masing-masing medsos dari sekarang, karena sudah kita umumkan dan besok sudah bisa mengatur kira-kira jam berapa akan berpergian dan lewat mana," pungkasnya.
Sebagai informasi, kendaraan berat dialihkan agar tidak melalui Jalan Tegar Beriman dan kendaraan di Jalur Cepat seluruhnya dialihkan ke Jalur Lambat.*