RADAR JABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yakni PT. Bandung Daya Sentosa (BDS).
12 orang saksi diperiksa setelah adanya laporan polisi yang disampaikan oleh salah satu vendor yang merasa dirugikan.
"Sudah ada 12 orang (saksi) yang kami mintai keterangan," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Jum'at, 8 Agustus 2025.
Walaupun tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa, Surawan menyebut bahwa para saksi tersebut masih berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.
"Nanti (giliran) terlapor (dari pihak BUMD) akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
BACA JUGA:Wujudkan Ciparay Kapiraray dengan Gerakan Oplosan, Camat Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan
BACA JUGA:Penerima Bansos Main Judol, DPRD Bogor Bakal Dorong Pembinaan UMKM untuk Kurangi Pemain Judol
Ia memastikan Ditreskrimum Polda Jabar, akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut, baik pihak terlapor, pelapor, maupun saksi yang ada.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung resmi meningkatkan status penyelidikan dalam kasus dugaan penipuan suplai Ayam Boneless Dada yang dilakukan oleh PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) selaku BUMD Kabupaten Bandung ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menyatakan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Bahwa dari hasil penyelidikan, tim berkesimpulan ada peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut yang diduga merupakan tindak pidana korupsi. Maka per kemarin, statusnya resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025 kemarin.* (ysp)