Mengenai ketidakhadiran pihak Direksi PT. BDS dalam panggilan pemeriksaan di Polda Jabar, Marlan juga mengaku belum menerima konfirmasi langsung.
“Itu saya belum dapat konfirmasinya, baru lihat di berita saja,” imbuhnya.
Marlan menyebut, Pemkab saat ini masih memfokuskan langkah pada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang bergulir di pengadilan.
“Tidak, nanti dulu. Kan baru ada di PKPU,” pungkas Marlan Nirsyamsu.*** (ysp).
#kejari #penyidikan #bupatibandung #inspektorat #ptbds #kasuskorupsi