Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB, Kejari Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp3 Miliar

Rabu 30-07-2025,18:50 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Eneng Suryani

“Masih ada sekitar Rp.5,2 miliar lainnya yang tersimpan di RPL. Jika perkara-perkara ini sudah inkrah, termasuk barang bukti yang dititipkan hari ini, seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dan menjadi bagian dari PNBP,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Donny kembali menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

“Kami akan selalu melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengantisipasi kebocoran uang negara,” pungkasnya.* (ysp)

Kategori :