RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak di wilayah Pasar Cileungsi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid memaparkan, ratusan PKL itu ditertibkan karena berjualan di Flyover Cileungsi. "Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi," papar Cecep, pada Selasa (22/7/2025). Kemudian, belasan lapak yang berdagang di Ruang Milik Jalan (RMJ) juga turut dibongkar karena melanggar tata ruang serta kebersihan lingkungan. "Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," lanjut dia. BACA JUGA:Hoax Video Mesum di Pakansari, Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Polisi Tangkap Konten Kreator Cecep menyatakan, penertiban itu dilakukan secara humanis dan persuasif. Kegiatan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, kegiatan tersebut didasari dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kemudian, Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati. Lalu, Surat Dari Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor : No 300.1.2/1158 -Tibum Tahun 2025 Perihal: Penataan PKL Pasar Cileungsi.Satpol PP Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Tanpa Izin di Flyover Cileungsi Bogor
Selasa 22-07-2025,16:04 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #satpol pp kabupaten bogor
#satpol pp
#penertiban pkl dan bangunan tanpa izin di flyover cileungsi bogor
#kabupaten bogor
#bogor
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,14:05 WIB
BKPSDM Bogor Data ASN yang Miliki Talenta untuk 2 Dinas Baru
Sabtu 20-12-2025,12:10 WIB
750 Angkot Tidak akan Operasi pada Nataru di Kawasan Puncak
Jumat 19-12-2025,18:49 WIB
Ribuan Personel akan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor
Kamis 18-12-2025,22:14 WIB
Diduga Putus Cinta Pria Hilangkan Nyawanya Sendiri, Ketua RW: Badannya Sudah Kaku
Rabu 17-12-2025,12:37 WIB
Sektor Damkar Babakan Madang Mampu Tangani Dua Wilayah
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,15:25 WIB
CSR PT MBK Ventura di Cimanggung Sumedang, Berikan Tong Sampah dan Literasi Keuangan
Selasa 23-12-2025,17:33 WIB
Penusuk Korban Hingga Tewas di Rancaekek Diringkus, Polisi Dalami Motif Pelaku
Selasa 23-12-2025,12:31 WIB
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rancaekek, Polisi: Ada Luka Tusuk di Dada dan Paha
Selasa 23-12-2025,21:13 WIB
Jalan Sukabirus Bebas Banjir: Wujud Apresiasi Warga Dayeuhkolot untuk Bupati Bandung
Selasa 23-12-2025,10:32 WIB
Sambut 2026 dengan Nuansa Retro, Moxy Bandung Hadirkan Pesta “Retro Rewind” Penuh Nostalgia
Terkini
Selasa 23-12-2025,21:17 WIB
BRI Region 9 Dorong UMKM Jawa Barat Go Global Lewat Pelatihan BRINSPIRING
Selasa 23-12-2025,21:13 WIB
Jalan Sukabirus Bebas Banjir: Wujud Apresiasi Warga Dayeuhkolot untuk Bupati Bandung
Selasa 23-12-2025,19:06 WIB
Fokus pada Sampah, Sapma PP Kabupaten Bandung Siap Luncurkan Program 'Sapma Bedas' Awal 2026
Selasa 23-12-2025,17:33 WIB
Penusuk Korban Hingga Tewas di Rancaekek Diringkus, Polisi Dalami Motif Pelaku
Selasa 23-12-2025,17:29 WIB