RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak di wilayah Pasar Cileungsi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid memaparkan, ratusan PKL itu ditertibkan karena berjualan di Flyover Cileungsi. "Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi," papar Cecep, pada Selasa (22/7/2025). Kemudian, belasan lapak yang berdagang di Ruang Milik Jalan (RMJ) juga turut dibongkar karena melanggar tata ruang serta kebersihan lingkungan. "Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," lanjut dia. BACA JUGA:Hoax Video Mesum di Pakansari, Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Polisi Tangkap Konten Kreator Cecep menyatakan, penertiban itu dilakukan secara humanis dan persuasif. Kegiatan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, kegiatan tersebut didasari dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kemudian, Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati. Lalu, Surat Dari Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor : No 300.1.2/1158 -Tibum Tahun 2025 Perihal: Penataan PKL Pasar Cileungsi.Satpol PP Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Tanpa Izin di Flyover Cileungsi Bogor
Selasa 22-07-2025,16:04 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #satpol pp kabupaten bogor
#satpol pp
#penertiban pkl dan bangunan tanpa izin di flyover cileungsi bogor
#kabupaten bogor
#bogor
Kategori :
Terkait
Jumat 15-08-2025,20:12 WIB
Pemkab Bogor Tinjau Rumah Terdampak Pascabencana di Cilebut Barat, Dinsos Ungkap Kondisinya
Jumat 15-08-2025,14:54 WIB
Bupati Bogor Tegak Lurus ke Presiden Prabowo, Ciptakan Pemerintahan yang Bebas KKN
Jumat 15-08-2025,13:40 WIB
3 Dinas di Kabupaten Bogor sedang Proses Open Bidding
Kamis 14-08-2025,17:39 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Periksa Dua Mantan Kadisdik Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Kamis 14-08-2025,14:13 WIB
Kata Mereka Soal Aksi Pencopetan di Kirab Merah Putih Kabupaten Bogor
Terpopuler
Sabtu 16-08-2025,11:42 WIB
Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu 16-08-2025,14:02 WIB
Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para Pengunjung
Sabtu 16-08-2025,20:19 WIB
Link Live Streaming Tottenham vs Burnley Pertandingan EPL 2025, Sedang Tayang!
Sabtu 16-08-2025,09:49 WIB
Bidik Kemenangan di Mandalika, Astra Honda dan CBR Series Siap Melesat
Sabtu 16-08-2025,10:24 WIB
Bio Farma Raih Sertifikat Halal untuk Enoxaparin Sodium, Perkuat Akses Obat Halal di Indonesia
Terkini
Sabtu 16-08-2025,20:19 WIB
Link Live Streaming Tottenham vs Burnley Pertandingan EPL 2025, Sedang Tayang!
Sabtu 16-08-2025,14:02 WIB
Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para Pengunjung
Sabtu 16-08-2025,11:42 WIB
Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu 16-08-2025,11:33 WIB
Keselamatan Berkendara Dimulai dari Kebiasaan yang Benar
Sabtu 16-08-2025,10:24 WIB